kievskiy.org

Suami Jual Istri Lewat Aplikasi, dari Satu Pelanggan Peroleh Keuntungan Rp 100.000 per Kencan

ILUSTRASI prostitusi.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI prostitusi.*/DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi online setelah melakukan razia penginapan di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

“Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial," ungkap AKBP Juang Adi Priyanto, Sabtu 18 Juli 2020 saat lakukan razia.

"Setelah sepakat, pasangan suami istri tersebut mendatangi dan (melakukan, red) pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan,” tambahnya. 

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Beroperasi di Hari Minggu, Berikut Daftar Lokasinya

Dikatakan AKBP Juang, kedua pasutri yang sudah lanjut usia ini, mereka sudah sejak lama melakukan praktik prostitusi dengan pelayanan sesuai keinginan pemesanan.

Bahkan, keduanya mengaku tidak risih jika harus melakukan hubungan suami istri bertiga atau threesome dengan tamunya.

Untuk tarif, tersangka EY mematok harga Rp 400.000 untuk sekali kencan. Dari tarif tersebut, EY meminta keuntungan Rp 100.000 kepada istrinya.

Baca Juga: 54 Ijazah Siswa Tahun 2020 Ikut Hangus Terbakar Bersamaan dengan Gedung SDN 2 Cikulak Kidul Cirebon

“Tersangka ini mempromosikan istrinya melalui aplikasi MiChat. Jika ada yang berminat, EY langsung berkomunikasi melalui aplikasi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat