PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima aduan Bupati Cianjur Herman Suherman yang diduga menyelewengkan bantuan bencana gempa bumi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan kedua terhadap Bupati Cianjur tersebut.
"Ada laporan (lagi) susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 27 Desember 2022.
Dia mengatakan laporan tersebut masih dilakukan verifikasi untuk memastikan terkait aduan tersebut apakah memiliki bukti yang cukup.
Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Akhirnya Putuskan Impor Beras
"Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti denhan verifikasi telaahan ya," ucapnya.
"Yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak. Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa," tuturnya.
Bupati Cianjur diduga menyelewengkan dana bantuan asing untuk korban gempa bumi. Dana itu berasal dari Emirates Red Crescent
Bupati Cianjur Herman pum telah membantah tudingan dugaan penyelewengan dana bantuan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat tersebut.