kievskiy.org

Instruksi Sekda Jabar tentang Masjid Raya Al Jabbar: Jangan Biarkan Ada Sampah!

Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Bandung, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Gesang Vicky

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Hal itu dilakukan agar jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid.

Instruksi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan pada 30 Desember 2022 atau pada hari peresmian masjid.

Sebelum waktu peresmian pun, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung lancar.

Baca Juga: Al Jabbar, Kemegahannya Tercoreng Waterboom Viral dan Aksi Buang Sampah Sembarangan

Kerja bakti tersebut akan terus dilakukan oleh perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur.

"Jangan membiarkan ada sampah. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana. Jadi untuk hal itu harus segera ditangani," ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin 2 Januari 2023.

Demikian pula ASN atau individu yang bertugas agar tidak sungkan memungut sampah yang terlihat di depan mata.

"Jangan gengsi, ini masjid kebanggaan kita, kalau bukan kita siapa lagi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat