PIKIRAN RAKYAT - Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai 2 hingga 7 Januari 2023.
Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan alasan pembatasan tersebut untuk dalam rangka pemeliharaan masjid.
"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Bambang.
Pemeliharaan masjid tersebut dilakukan selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar.
Baca Juga: Teka-Teki Hubungan Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Terjawab, Kabar Pernikahan Kembali Mencuat
Bambang mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar akan dibagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, kedua dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan ketiga dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Maka dari itu, pengunjung hanya dapat memasuki Masjid Raya Al Jabbar di luar waktu pemeliharaan.
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta. Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama," tuturnya.