kievskiy.org

Masjid Al Jabbar Kertajati Tak Terurus, Uu Ruzhanul: Jangan Salahkan Pemerintah, Pemprov Hanya Membangun

Masjid Al Jabbar Kertajati Majalengka.
Masjid Al Jabbar Kertajati Majalengka. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Masjid Al Jabbar Kertajati yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, dikabarkan tidak terawat. Padahal masjid megah dan mahal ini baru diresmikan tahun lalu, namun tidak dikelola secara baik dan nyaris jarang dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap semua pihak tidak saling menyalahkan terkait masjid megah yang tidak terurus ini. Menurutnya, untuk membersihkan Masjid Al Jabbar Kertajati merupakan tugas seluruh umat Islam khususnya di Majalengka.

Menurutnya, warga Majalengka seharusnya turut meramaikan masjid tersebut karena berlokasi di Majalengka. Sedangkan pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membangun masjid di atas lahan yang dibeli oleh Pemprov.

“Semua pihak harus turun serta merawat dan meramaikan. Jangan salahkan Pemerintah kalau masjid tidak terurus dan tidak diramaikan. Kalau ada (masjid) di Majalengka, ya orang Majalengka yang meramaikan, jadi ulah neumbleuhkeun (melimpahkan kesalahan) ke Pemprov Jawa Barat,” ujar Uu ketika dimintai komentar atas tidak terawatnya masjid mewah nan megah tersebut.

Baca Juga: Menag Didesak Gelar Seleksi Terbuka Dirjen Bimas Katolik yang Dinilai Tidak Kompeten

Bupati Majalengka Surati Pemprov

Bupati Majalengka Karna Sobahi, berharap Pemprov Jabar bisa menyerahkan hak pengelolaan kepada Pemkab Majalengka agar bangunan mewah tersebut dapat dipelihara serta pemanfaatan lebih maksimal.

“Sejak awal, pada saat peresmian, saya tanya kepada Pak Gubernur, yang mengelola siapa. Boleh gedung itu punya provinsi, tapi adanya di Majalengka, yang ngurus, yang bebersih, yang pakai orang Majalengka. Makanya kalau bisa, diserahkan pengelolaannya ke Majalengka,” kata Bupati Karna.

Hingga saat ini belum ada penyerahan soal pengelolaan dari Pemprov, padahal, yang dimaksud Karna, bukan menyerahkan bangunan dan tanah yang saat ini menjadi aset Pemprov Jabar, dan membiarkan tanah dan bangunan menjadi milik Pemprov.

“Akan tetapi, minimalnya pemeliharaan diserahkan, bagaimana meramaikan, membangunkan kegiatan, keberadaannya bisa difungsikan,” ujar Karna yang mengaku prihatin dengan kondisi masjid.

Karna pun mengaku akan segera mungkin mengirim surat kepada Pemprov Jabar agar Gubernur memberikan tugas pengelolaan dan pemeliharaan kepada Pemkab Majalengka. Jika hak pengelolaan sudah diserahkan, lanjutnya, pihaknya akan segera menyiapkan imam masjid, khatib, modin, serta petugas kebersihan.

Baca Juga: Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri, Hukuman Mati Juga Ditolak Hakim

Kondisi Masjid Al Jabbar Kertajati

Pada awal Desember 2022, kondisi Masjid Al Jabbar Kertajati sangat memprihatinkan. Masjid yang dibangun pada tahun 2017 dan diresmikan pada 2020 ini kotor seolah tak terawat.

Lantai masjid berdebu dan kotoran burung, kelelawar serta kotoran lain dari langit-langit ruangan jatuh ke lantai. Tempat mukena dan sarung menumpuk tak beraturan di salah satu sudut ruangan.

Ketika akan sholat jemaah harus membawa sajadah sendiri atau membersihkan lantai terlebih dulu karena ketika sujud bisa mencium debu.

Masjid yang dibangun dua lantai, yang katanya mampu menampung jemaah 1.000 orang ini, di lantai dua tampak lebih kotor lagi, ada beberapa kayu yang lapuk berserakan di lantai dengan keramik mahal. Cermin di toilet mulai rusak berjamur, malah katanya di toilet laki-laki banyak puntung rokok berserakan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat