kievskiy.org

Botol Miras Ditemukan di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Bupati Curiga

Ilustrasi botol miras.
Ilustrasi botol miras. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Media sosial warga Sukabumi baru-baru ini dihebohkan dengan temuan beberapa botol diduga minuman keras (miras) jenis Intisari di salah satu ruangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi. Temuan tersebut sempat menjadi perbincangan, pasalnya dalam beberapa foto dan video yang beredar ada salah satu botol di kolong meja yang masih tersisa setengahnya seperti sisa diminum.

Beberapa staf juga sempat mempertanyakan kenapa botol miras itu tiba-tiba ada di ruangan Setda. Diketahui, miras itu ditemukan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Medianto mengaku sedang menindaklanjuti temuan itu untuk mengungkap siapa pemilik botol miras tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan di lingkungan kantor pemerintah ada dugaan penyelundupan botol miras.

Baca Juga: Patroli Antisipasi Kejahatan di Cimahi, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Tuak

Padahal, di kantor Setda setiap hari dijaga beberapa petugas pengamanan atau Satpam. Bahkan, keluar masuk tamu pun selalu diperiksa Satpam di pos penjagaan.

“Memang urusan miras kewenangan kami sebagai penegak Perda. Nanti Satpam di kantor Setda akan dimintai keterangan terkait lolosnya miras ke tempat kerja. Kalau memang yang membawa miras ke kantor Setda itu adalah ASN, sangat disayangkan. Pegawai itu benar-benar menjatuhkan wibawa kantor Setda, karena banyak pejabat yang berkantor di situ," kata Dody kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.

Namun begitu, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan miras yang dibawa ke kantor Setda. Terlebih, miras merupakan penyakit masyarakat dan bertentangan dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Sukabumi tentang minuman zero alkohol.

Baca Juga: Ratusan Miras, Narkoba, dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Bandung jelang Nataru

"Kalau dulu Setda dijaga Satpol PP otomatis tanggung jawabnya Satpol PP kalau sekarang penanggung jawabnya security, siapa yang masuk dan keluar bawa apa saja, itu yang bertanggung jawab dibawah Kabag umum ASN tidak dibenarkan membawa miras ke tempat kerja. Ini sangat menjatuhkan marwah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," tandas Dody.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat