kievskiy.org

Mobil Penabrak Mahasiswi FH Unsur Bukan Rombongan Polisi, Pelaku Pakai Pelat Nomor Palsu

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Franz P. Sauerteig

PIKIRAN RAKYAT - Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur), Kabupaten Cianjur, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu. Pelaku langsung kabur setelah menabrak korban.

Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena tabrak lari terjadi saat iring-iringan mobil pejabat kepolisian melintas di jalan itu.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan membantah bahwa pelaku tabrak lari adalah bagian dari iring-iringan mobil polisi itu.

Doni mengatakan, mobil yang menabrak pelaku merupakan mobil lain yang memaksa masuk ke dalam iring-iringan rombongan.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Bharada E Ikhlaskan Sang Tunangan Meninggalkannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku Juga

"Kalau kita lihat, banyak rombongan yang ikut dan diduga mobil tersebut memaksa ikut rombongan. Sudah kami cek dan sudah kami pastikan, rombongan merupakan pengawalan dari Jakarta, tapi mobil liar masuk dalam rombongan. Kami sudah mengidentifikasi dari jenis mobil yang diduga penyebab laka. Kami indentifikasi nomor kendaraan, ternyata nomor palsu," katanya.

Kepolisian pun menurunkan tim tambahan untuk terus mengusut tuntas kasus tabrak lari tersebut.

Doni mengatakan, mobil yang memaksa masuk ke rombongan tersebut sempat tertinggal. Akan tetapi, mobil tersebut sempat mengejar dan akhirnya bisa masuk rombongan.

Doni mengatakan bahwa rombongan tidak mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas karena kejadiannya berada di belakang rombongan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat