kievskiy.org

Ada Unsur Pidana dalam Konten Live Nenek Mandi Lumpur di TikTok? Polisi Lakukan Penelusuran

Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral.
Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral. /Kolase foto Tangkapan layar TikTok.com/@intan_komalasari92

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menelusuri dugaan adanya unsur pidana dalam konten siaran langsung nenek mandi lumpur di media sosial TikTok. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram mengatakan bahwa penelusuran tersebut kini berada di bawah penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"Jadi, prosesnya sekarang masih penyelidikan di tahap pengumpulan bahan keterangan," ucapnya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam tahapan tersebut, tim unit PPA kini sedang mengagendakan pendalaman keterangan dari para pihak yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi di lokasi pembuatan video. Demikian juga terkait adanya komentar pengunjung dalam konten yang disiarkan secara langsung di akun TikTok milik @intan_komalasari92 dengan menyebutkan bahwa aksi tersebut masuk dalam ranah eksploitasi, Feri Jaya Satriansyah pun menyatakan pihaknya masih harus menganalisa konten video tersebut dengan menggandeng ahli.

Dengan menyampaikan hal demikian, dia memastikan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan. Dia menekankan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Baca Juga: Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa Diperpanjang hingga 9 Tahun, Pakar: Bukan Jaminan Sukses Bangun Desa

"Karena ini masih awal, kami khawatir kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan. Jadi, tunggu hasil penyelidikan," tutur Feri Jaya Satriansyah.

Sementara, Kepala Subbidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mencegah dampak sosial dari adanya video yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Dalam menangani persoalan ini, dia pun meyakinkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait maupun lembaga swasta yang fokus dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

"Karena itu, kepolisian perlu menindaklanjuti persoalan ini agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," ujar Ni Made Pujawati.

Baca Juga: SMA di Majalengka Diduga Paksa Murid Studi Banding ke Bali, DPRD dan Dewan Pendidikan Buka Suara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat