kievskiy.org

Pemilik Akun TikTok Mandi Lumpur Tolak Tawaran Kerja tapi Minta Rp200 Juta, Sanksi Mensos Risma Menanti

 Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/
Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/

PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha John LBF turut mengomentari video TikTok yang memperhatikan wanita tua mandi lumpur. Ia meminta konten tersebut dihentikan dengan menawarkan pekerjaan bagi pemilik akun.

Video live streaming Mandi Lumpur yang diunggah oleh akun TikTok TM Mud Bath diduga telah memanfaatkan wanita tua (diduga neneknya) untuk berendam atau mengguyur badan mereka hingga menggigil.

Di setiap live streaming-nya, pemilik akun meminta gift atau koin jika ingin aksi mandinya itu.

John LBF yang merasa iba dengan nenek itu menawarkan pekerjaan kepada sang pemilik akun, demi menghentikan konten itu.

Namun pemilik akun TB Mud Bath malah memeras John LBF. Dan meminta Rp200 juta jika ingin kontennya berhenti.

Baca Juga: Ratusan Anak di Bandung Ajukan Dispensasi Menikah Sepanjang 2022, Mayoritas Hamil Duluan

"Wa'alaikum salam Mas Jhon, kalau Mas Jhon tidak mau melihat kami live streaming kami seperti ini (Mandi Lumpur), transfer kami Rp 200 juta Mas Jhon," ujar akun TM Mud Bath, Senin 16 Januari 2023.

"Karena Mas Jhon orang kaya, seperti di video-video Mas Jhon itu banyak sekali liburan ke sana-kemari. Transfer kami Rp 200 juta untuk modal usaha di keluarga kami. Kami janji tidak akan melakukan live streaming seperti ini kalau sudah ditransfer oleh Mas Jhon," katanya menantang.

Peringatan Menteri Sosial Tri Rismaharini

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan aksi pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial bisa dipolisikan. Bahkan ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat