kievskiy.org

Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Dampak Penangkapan Lukas Enembe Jadi Sorotan

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/Suhas Rawool

PIKIRAN RAKYAT - Dampak dari penangkapan Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan. Pasalnya tidak lama setelah mantan orang nomor satu itu ditangkap KPK, rumah dinas Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri terbakar.

Kebakaran di ruumah dinas Mathius D. Fakhiri terbakar. Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa, 17 Januari 2023 sekira pukul 4.57 WIT atau 2.57 WIB.

Sementara itu, penangkapan Lukas Enembe terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 waktu setempat. Ia kemudian dibawa ke Mako Brimob Papua lalu dilanjutkan menuju ke Jakarta.

Tak lama setelah Lukas Enembe ditangkap, keributan antara simpatisan dengan petugas Mako Brimob pun terjadi. Suasana panas usai penangkapan tersebut menyelimuti Papua.

Baca Juga: Perombakkan ASN Pemkab Bekasi Jilid III Dilanjutkan, Pj Bupati Beri Sinyal Rotasi Lanjutan

Panasnya suasana di Papua usai penangkapan Lukas Enembe memunculkan dugaan jika kebakaran yang terjadi di rumah Mathius D. Fakhiri disebabkan oleh sabotase. Dugaan tersebut kemudian dijawab oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik karena sebelumnya sempat terjadi gempa pada pukul 3.40 WIB menurut informasi dari BMKG," kata Ignatius Benny Ady Prabowo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelum terbakar, ada gempa berkekuatan magnitudo 3,6 yang mengguncang wilayah tersebut. Korsleting listrik akibat guncangan itu diduga menjadi penyebab terbakarnya rumah dinas Mathius D. Fakhiri.

Sesaat sebelum terjadi kebakaran, petugas piket mendengar teriakan dari dalam kediaman dan bersama rekan kerjanya langsung berlari ke dalam rumah. Mereka melihat sumber api yang berada di sudut kiri bagian belakang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat