kievskiy.org

Kejiwaan 2 Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Diperiksa, Polisi Ungkap Hasilnya

Ilustrasi pembunuhan. Seorang ibu muda di Malang tewas di tangan selingkuhannya. Pembunuhan dilakukan di hadapan anak korban.
Ilustrasi pembunuhan. Seorang ibu muda di Malang tewas di tangan selingkuhannya. Pembunuhan dilakukan di hadapan anak korban.

PIKIRAN RAKYAT - Dua tersangka penculik dan pembunuh MFS, bocah berumur 11 tahun, AD (17) dan MF (18) diperiksa kejiwaannya. Penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengungkapkan hasilnya.

Dari hasil pemeriksaan dari Polda Sulawesi Selatan, baik AD maupun MF memiliki kondisi kejiwaan yang normal.

"Hasilnya, dari Polda Sulsel secara psikologis anak normal. Saudara AD normal termasuk tersangka MF," ujar Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar, Selasa 17 Januari 2023.

Kemudian dari hasil psikiater anak dari Rumah Sakit Bayangkara juga menemukan AD dan FS tidak memiliki masalah kejiwaan.

"Hasil psikiater dari ahli Bhayangkara juga menyampaikan bahwa kedua tersangka tidak ada kelainan kejiwaan," papar Kompol Jufri kepada awak media.

Baca Juga: Seorang Pria yang Taruh Barang Mencurigakan di Polres Tarakan Ditangkap

Di sisi lain, Jufri Natsir juga mengatakan bahwa AD telah terpapar konten negatif mengenai perdagangan organ sejak Desember 2022. Kemudian ia mengajak MF untuk mencari korban.

"Perencanaan sejak Desember 2022, saudara AD ini yang merencanakan. Dan pada 8 Januari 2023 baru tercapai, dia punya niat itu," katanya.

Mengenai pasal dikenakan, kata Jufri, untuk tersangka pasal 340 KUHP karena disitu ada perencanaan serta subsidair 338 KUHP dan subsider 170 KHUP karena lebih dari satu orang. Khusus untuk anak ada pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat