kievskiy.org

Perombakkan ASN Pemkab Bekasi Jilid III Dilanjutkan, Pj Bupati Beri Sinyal Rotasi Lanjutan

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Antara/Ricky Prayoga

PIKIRAN RAKYAT - Perombakan struktur kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali digulirkan. Akhir pekan lalu, 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) menempati posisi baru di berbagai instansi. Mayoritas di antaranya memperoleh promosi atau naik jabatan.

Perombakan ini merupakan langkah yang wajib dilakukan. Pasalnya, lebih dari lima tahun banyak jabatan di Pemkab Bekasi yang tidak berpenghuni. Parahnya, persoalan kekosongan jabatan ini tidak menjadi prioritas pada beberapa pemimpin Bekasi sebelumnya.

Alhasil, kian waktu, makin banyak posisi yang kosong. Baik karena pensiun, wafat maupun tersandung perkara hukum, yang jumlahnya tidak sedikit. Karena banyaknya kekosongan posisi ini, sedikit banyak roda pemerintahan makin melambat. Sehingga program yang dirasakan masyarakat pun tidak maksimal.

Kini, persoalan kekosongan jabatan secara bertahap mulai terisi. Teranyar, 115 ASN dilantik untuk menempati posisi baru yang sebelumnya ditinggalkan pemilik yang lama. Ini merupakan rotasi pegawai yang ketiga dalam kurun waktu enam bulan lebih.

Baca Juga: Bentrokan Maut TKI dan TKA China di Pabrik Smelter PT GNI Sulteng Diduga Berawal dari Unjuk Rasa

Mereka yang dilantik terdiri dari 27 pejabat administrator, 88 pejabat pengawas serta 9 orang pejabat fungsional. Rata-rata mereka berasal dari ASN eselon III dan IV atau setingkat kepala bidang dan kepala seksi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, mutasi dan rotasi ini dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi karena telah lama terjadi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Kita berharap dengan pengisian jabatan yang sudah lama kosong ini pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di masing-masing perangkat daerah bisa lebih optimal,” ujar Dani.

Dani menjelaskan, semula pihaknya mengajukan rotasi dan mutasi untuk 170 pejabat administrasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, sebanyak 55 pejabat di antaranya tidak lolos karena persoalan teknis berdasarkan pertimbangan Badan Kepegawaian Negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat