kievskiy.org

Mahfud MD: Jangan Dikira Korban HAM Hanya Rakyat Kecil, ASN dan Anggota TNI-Polri Juga

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Tangkapan Layar/Kemenko Polhukam RI/YouTube

PIKIRAN RAKYAT – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa bukan hanya rakyat kecil yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri juga bernasib serupa.

Menyusul penyerahan Laporan Tim PPHAM ke Presiden, Mahfud MD memberikan beberapa poin tindak lanjut dalam siaran kanal YouTube Menko Polhukam.

Menurut Mahfud MD, terdapat ASN dan anggota TNI-Polri yang juga menjadi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, sehingga pemerintah juga akan memberikan pemulihan yang sama untuk mereka.

"Pemberian hak pensiun kepada korban yang dulunya ASN atau TNI Polri. Itu banyak tuh, jangan dikira korban HAM hanya rakyat kecil, ASN banyak yang misalnya tiba-tiba dipecat lalu tidak jelas nasibnya, TNI, Polri juga," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Sibuk Pencitraan Lewat TPP HAM, YLBHI dan 18 LBH Singgung Kasus Munir dan Tragedi Abepura

Mahfud melanjutkan, pemerintah hak pensiun para korban pelanggaran HAM besar dari kalangan ASN dan TNI-Polri akan dipulihkan, agar dananya bisa kemudian diterima dan dinikmati.

"Nah kita urus (pemulihan) ini agar pensiunnya diberikan karena mereka ini korban," ujarnya.

Terkait skema pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat, Mahfud menguraikan, mekanisme pemulihan secara yudisial akan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pemulihan secara non-yudisial akan dipenuhi melalui bantuan peningkatan ekonomi dan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat