kievskiy.org

Satpol PP Jakarta Anggarkan Hibah Rp11 Miliar Kendaraan Dinas: Ini untuk Layanan Pengamanan

Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas. /Antara/Rony Muharrman

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menganggarkan hibah pada APBD 2023 untuk kendaraan dinas mewah. Tak tanggung, jumlah anggaran hibah itu mencapai Rp11 miliar untuk 10 kendaraan dinas mewah.

10 kendaraan dinas mewah itu, dilaporkan untuk digunakan pejabat Kodam Jaya. Kepala Satpol PP DKI Arifin membenarkan anggaran hibah itu.

"Sesuai usulan pemohonan pada kami," katanya setelah rapat dengan Komisi A di gedung DPRD Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Adapun rincian 10 mobil mewah itu adalah, Land Cruiser sebanyak satu unit, Prado sebanyak satu unit, Fortuner sebanyak dua unit, dan Innova sebanyak enam unit.

Pemberian hibah itu masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan dan pengawalan. “Ini kan untuk layanan pengamanan juga untuk keamanan, yang menyangkut masalah keamanan Jakarta kan juga dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada,” katanya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tak Puas Hanya Penjara Seumur Hidup

Ia menambahkan pengadaan hibah tersebut telah melalui diskusi yang panjang dengan pihak yang mengajukan, penelitian administrasi, dan pengecekan ke lokasi.

Dikritik DPRD RI

Anggota Komisi A DPRD Jakarta Thomas Nuhgraha Syamsul mengkritik penganggaran hibah mobil mewah itu.

Menurutnya, DPRD tidak memiliki urusan untuk memberikan uang demi membeli mobil mewah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat