kievskiy.org

Buntut Nenek Mandi Lumpur, Mensos Risma Larang Eksploitasi Lansia 'Ngemis Online'

 Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/
Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukkan kepada pemerintah daerah di Indonesia. Isi SE itu merupakan larangan eksploitasi warga lanjut usia (lansia) untuk mengemis online.

Larangan 'ngemis online' dengan mengeksploitasi lansia itu tertuang dalam SE Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Renta Lainnya. SE itu terbit pada 16 Januari 2023.

Risma mengimbau agar para gubernur dan bupati atau wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline (di jalanan) ataupun online di media sosial.

Jika ditemukan kegiatan itu, Mensos meminta pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat diminta melapor ke polisi atau Satpol PP. Kemudian pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan bantuan pada pihak yang jadi korban eksploitasi.

Baca Juga: Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi: Pemilik Akun Ternyata di Lombok Tengah

Baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di tiktok yang mengeksploitasi lansia. Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Peringatan Menteri Sosial Tri Rismaharini

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan aksi pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial bisa dipolisikan. Bahkan ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Menurut Risma, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi.

"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," ujar Mensos Risma, di Jakarta, 13 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat