kievskiy.org

Orang Tua Dibuat Berendam hingga Mandi Lumpur Demi Gift di TikTok, Mensos Ancam Polisikan Pelaku

Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral.
Live TikTok mandi lumpur yang belakangan ini viral. /Kolase foto Tangkapan layar TikTok.com/@intan_komalasari92

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan mengatasi fenomena 'mengemis online' yang marak terjadi di media sosial TikTok. Pasalnya, banyak orang tua yang dijadikan 'aktor' dan dibuat berendam hingga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

Dia pun menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Menurutnya, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” kata Tri Rismaharini, Jumat, 13 Januari 2023.

Dia juga mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut. Tri Rismaharini berharap hal itu bisa segera ditangani oleh pihak-pihak setempat.

Baca Juga: Ciri-Ciri Orang Radikal Kata Pangdam Jaya: Suka Menjelek-jelekkan Pemerintah

Surati Pemda

Tri Rismaharini memastikan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani maraknya fenomena mengemis online tersebut. Dia menegaskan aksi mengemis, apalagi menggunakan orang tua yang dibuat berendam hingga mandi lumpur bukanlah hal yang pantas dilakukan.

"Nanti saya surati ya, kemungkinan sudah jadi. Nggak, nggak (mengirim surat ke Polisi). Saya di Dinsos Kota itu juga nggak boleh orang ngemis pun, nggak boleh ya. Itu nggak, nggak boleh, jadi ada perda-nya saat itu," tuturnya kepada wartawan, Minggu, 15 Januari 2023.

"Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan," ucap Tri Rismaharini menambahkan.

Dia juga mengimbau kepada pemerintah daerah agar segera menangani fenomena mengemis online lewat live TikTok tersebut. Tri Rismaharini mengingatkan bahwa aksi seperti itu tidak boleh dibiarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat