kievskiy.org

BMKG Ungkap 3 Zona Bahaya Gempa Bumi Akibat Patahan Sesar Cugenang

Ilustrasi gempa di Cianjur.
Ilustrasi gempa di Cianjur. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT – Cianjur kembali diguncang gempa berkekuatan 4,3 magnitudo pada Selasa, 24 Januari 2023 sekira pukul 02.45 WIB dini hari. Sebelumnya, Cianjur juga diguncang gempa pada Sabtu, 21 Januari 2023 dengan kekuatan 2,5 magnitudo.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melakukan pemetaan bahaya gempa yang berasal dari gempa patahan Cugenang. Wilayah yang dikunjungi dalam verifikasi lapangan itu berawal dari daerah Kampung Rawacina, Desa Nagrak lalu ke Kampung Cisarua, Desa Sarampad.

Kemudian setelah verifikasi lapangan, dilanjutkan ke Desa Cijedil, Desa Ciputri hingga Desa Ciherang. Pemetaan bahaya gempa bumi oleh BMKG tersebut telah berhasil diselesaikan pada tanggal 22 Desember 2022.

Baca Juga: Gempa Cianjur Magnitudo 4,3: BPBD Kota Sukabumi Belum Terima Laporan Kerusakan Bangunan

Menurut BMKG, pemetaan itu merupakan hasil pemutakhiran dari peta bahaya gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas Patahan Sesar Cugenang.

“Dari hasil verifikasi, dihasilkan 3 zona bahaya gempa bumi, yakni Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange), dan Zona Bersyarat (Kuning),” jelas BMKG, dikutip dari laman resminya pada Kamis, 26 Januari 2023.

Menurutnya, Zona Terlarang (Merah) memiliki kriteria Zona dengan “sempadan” Patahan Aktif Cugenang 0-10 meter, yang merupakan zona dengan kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor). BMKG menyatakan, bahwa Zona Terlarang ialah zona yang harus dikosongkan dari bangunan-bangunan, dan hanya diprioritaskan untuk pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Cianjur, Kekuatan Mencapai Magnitudo 4,3

“Zona Terlarang ini memiliki luas 2,63 km2 yang meliputi 4 kecamatan dan 12 desa, yakni sebagian wilayah Kecamatan Cilaku khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong; Kecamatan Cianjur yakni sebagian Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang yakni sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung, dan Cibeureum; Kecamatan Pacet yakni sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat