kievskiy.org

23 Warga Kuningan jadi Korban Penipuan, Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

Ilustrasi penipuan dan penggelapan dana yang menjerat warga Kuningan.
Ilustrasi penipuan dan penggelapan dana yang menjerat warga Kuningan. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 23 warga di Kabupaten Kuningan menjadi korban penipuan atau penggelapan salah seorang perempuan berinisal AA, warga di wilayah Kecamatan Darma. Motifnya menawarkan kerja sama katering.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dhany Aryanda, menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah dua warga yang jadi korban melapor ke kepolisan Resrort Kuningan.

Setelah dilakukan penyidikan, korban bertambah menjadi 23 orang. Kerugian dari sejumah koran tersebut mencapai Rp3,1 miliar.

Baca Juga: 11 TKW Jadi Korban Penipuan, Polisi Ungkap Modus Wowon Serial Killer

Ia mejelaskan, motif tersangka yang dilakukan kepada korban sama yakni menawarkan kerja sama katering. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau psal 372 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Awalnya korban yang melapor hanya dua orang, namun setelah dilakukan penyelidikan, ada 21 orang di luar korban yang melapor,' ujar Dhany, dalam Konferensi Pers di Mapolres Kuningan Kamis, 26 Januari 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat