kievskiy.org

Periksa ODGJ Pembakar Masjid, Polres Garut Siapkan Tim Ahli Kejiwaan

Ilustrasi pembakaran masjid di Leles, Garut.
Ilustrasi pembakaran masjid di Leles, Garut. /Pixabay/Suhas Rawool

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut saat ini masih melakukan penanganan kasus pembakaran masjid yang terjadi di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian langkah untuk dapat memastikan apakah perkara ini akan dilanjut proses hukumnya atau tidak.

"Kami memang sudah mendapatkan keterangan terkait indikasi gangguan jiwa yang dialami pelaku E (29). Namun demikian kami masih melakukan langkah-langkah penanganan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (27/1/2023).

Menurut Rio, untuk memastikan apakah proses hukum terhadap E akan dilanjutkan atau tidak mengingat adanya indikasi gangguan kejiwaan yang dialami E, maka pihaknya akan menyiapkan tim ahli kejiwaan. Tim ini akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan E apakah benar mengalami gangguan atau tidak.

Selain tim ahli kejiwaan, Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menyiapkan ahli pidana untuk membantu penyelidikan kasus pembakaran masjid jami di Leles ini.

Baca Juga: Hati-hati Membuka Pesan Berisi File APK dari Orang Tak Dikenal di WhatsApp

Hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan dan ahli pidana ini akan menjadi pertimbangan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap proses penyidikan atau dihentikan.   

Sebelumnya diungkapkan Rio, pihaknya telah memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.

Berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan dari pihak keluarga pelaku maupun warga setempat, selama ini E disebut mengalami gangguan jiwa bahkan telah tiga kali mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga: KPK Soroti Kenaikan Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag, Yaqut Cholil Qoumas Bereaksi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat