kievskiy.org

KPK Soroti Kenaikan Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag, Yaqut Cholil Qoumas Bereaksi

Menag Yaqut Cholil Quoumas.
Menag Yaqut Cholil Quoumas. /Dok. Humas Kementerian Agama

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar pertemuan pada Jumat, 27 Januari 2023. Pertemuan itu membahas soal kenaikan biaya haji.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Kemenag melakukan sosialisasi yang jelas dan transparan terkait kenaikan biaya haji. Hal itu dinilai perlu agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta, (banyak) masyarakat terkejut karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas," ujar Ghufron dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 27 Januari 2023.

 

Ghufron mengatakan, terjadi miskonsepsi di masyarakat selama ini. Dalam asumsi masyarakat, total biaya Rp35 juta - Rp40 juta dianggap sudah mencakup keseluruhan, mulai dari transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Baca Juga: Rotasi Inti Bumi Berbalik Arah, Peneliti Ungkap Dampak terhadap Kehidupan Manusia

Padahal, besaran biaya haji yang dibayarkan pada BPKH, masih harus melalui pengelolaan dalam waktu panjang hingga setiap calon jemaah haji mendapat nilai manfaat. Meski begitu, besaran dan nilai manfaat juga belum mencakup biaya haji sesungguhnya yang ditentukan pemerintah yakni Rp98 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang hadir dalam pertemuan itu mengamini pernyataan Guhfron. Menag Yaqut mengatakan, usulan perubahan skema biaya haji adalah cara untuk mengatasi kesalahan sosialisasi itu.

"Kemarin kami usulkan kepada DPR skema ini, 70 persen ditanggung oleh jemaah, 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," ujarnya.

Menag Yaqut mengatakan, usulan itu juga untuk menjaga keberlanjutan pengaturan keuangan ibadah haji. "Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sustainability (keberlanjutan) keuangan haji," ujarnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat