kievskiy.org

Ramai Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi Memastikan Satu Hal

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT –  Belakangan ini, usulan soal biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 menjadi perhatian publik. Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan haji atau Bipih pada tahun ini sebesar Rp69.193.733 per orang.

Adapun, biaya perjalanan haji yang diusulkan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya perjalanan haji pada tahun 2022, lalu. Sebagai informasi, biaya perjalanan haji pada tahun 2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per orang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memastikan satu hal bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian. Oleh karena itu, biaya perjalanan haji pada tahun ini pun belum mencapai final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Ricky Rizal Kenang Perlakuan Keluarga Sambo: Kedekatan Bukan Seperti Pimpinan dan Bawahan, tapi Keluarga

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ujarnya melanjutkan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia baru mengusulkan nominal atau besaran biaya perjalanan ibadah haji. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas dengan DPR sebelum ditetapkan.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Agama telah mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih untuk tahun ini. Berdasarkan keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, rerata biaya perjalanan haji yang diusulkan tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan yaitu Rp98.893.909 per orang.

Baca Juga: Acara Fan Meeting Song Kang di Jakarta Batal, Pihak Promotor Jelaskan Alasannya

Adapun, nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini pun meningkat Rp514.888 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi lantaran terdapat perubahan signifikan dalam komposisi BPIH. Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa formulasi komponen BPIH yang baru tersebut ditetapkan guna menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat