kievskiy.org

Biaya Naik Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, DPR Sentil Menag Yaqut Cholil

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara soal isu biaya haji yang naik di tahun 2023. Disebut bila Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 2023 naik jadi Rp69 juta.

Ketentuan ini ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Apalagi mengingat kenaikan ini terjadi di saat pemerintah Arab Saudi tengah berusaha menurunkan biaya ibadah haji sebesar 30 persen.

Soal itu tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menjelaskan usulan kenaikan biaya haji di tahun 2023 ini seharusnya bisa diterima. Pasalnya, kenaikan biaya haji diyakini sesuai dengan prinsip istitha'ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

Hal ini membuat biaya haji dinaikan demi keberlangsungan dana haji ke depan.

Baca Juga: Hanya 5 Persen Wanita Lakukan Skrining Kanker Serviks

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha'ah atau kemampuan. Namun tetap usulan itu mempertimbangkan sustainabilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ucap Ace dalam penjelasannya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Soal penggunaan nilai manfaat, menurut Ace harus dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat sendiri adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean untuk berangkat.

"Kami tidak ingin pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," tuturnya.

BPIH 2023 ditargetkan segera rampung pada 13 Februari 2023. Jika BPIH sudah ditetapkan, baru lah pemerintah bisa mengetahui berapa biaya haji sebenarnya untuk tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat