kievskiy.org

Jika Biaya Haji Tidak Naik, BPKH Dikhawatirkan Tak Bisa Beri Subsidi untuk Tahun Berikutnya

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Abdulloh_Shakoor

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menilai biaya haji 2023 perlu dilakukan penyesuaian. Pasalnya, subsidi ongkos haji tahun 2022 dinilai terlalu besar hingga mencapai 59 persen.

Dengan demikian, hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terambil cukup banyak.

Menurut Wapres, jika hal itu terus dibiarkan, maka nilai pokok akan ikut tergerus. Lalu BPKH, tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya.

"Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu," kata Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Gibran-Prabowo Bahas Pilkada 2024, Targetkan Provinsi Jateng hingga DKI Jakarta

Komposisi penyesuaian biaya haji 2023 telah diusulkan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu. Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023 M menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Dia menyebut usulan itu masih akan dibahas bersama DPR RI untuk dicarikan solusi. Jika nantinya biaya haji tetap harus disubsidi, maka dia berharap agar besarannya proposional sehingga tak mengganggu subsidi para calon jemaah haji tahun berikutnya.

"Andai kata pun harus disubsidi, subsidi itu tidak menganggu nanti subsidi subsidi untuk para haji berikutnya itu saya kira. Tapi kalau model seperti yang kemarin, itu memang membahayakan, subsidinya terlalu besar, sampai 59 persen," ujarnya.

Terakhir dia berharap, pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional, serta dapat dipahami oleh calon jemaah haji ke depan agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jemaah haji di Indonesia.

Baca Juga: Gibran-Prabowo Bahas Pilkada 2024, Targetkan Provinsi Jateng hingga DKI Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat