kievskiy.org

Polisi Sebut Wanita dalam Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Isteri Siri Kompol D

Mobil Audi A6, mobil sedan premium asal Jerman.
Mobil Audi A6, mobil sedan premium asal Jerman. /Pexels/Fatih Kopcal

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap wanita bernama Nur (23) penumpang mobil Audi A6 penabrak mahasiswi Cianjur, Jawa Barat, merupakan isteri siri dari anggota Polda Metro Jaya Kompol D.

"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Ramadhan tak merinci lebih jauh mengenai hubungan keduanya. Namun kasus tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya, sementara kecelakaannya ditangani oleh Polres Cianjur.

"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca Juga: Gagasan Menarik dari Hasil Pertemuan Viking-Panser Biru Bersama Ganjar Jelang Duel PSIS Kontra Persib

Sebelumnya polisi menyebut Kompol D telah melanggar etik kepribadian yakni perzinahan atau perselingkuhan sebagaimana dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 31 Januari 2023.

Untuk penyelidikan lebih lanjut kata dia, saat ini pihaknya melalui Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melakukan penempatan khusus bagi Kompol D.

"Penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat