kievskiy.org

Panitia Kurban di Cirebon Dilarang Sebar Kupon, Daging Harus Diantar Door to Door

Pengemasan daging kurban Idul Adha 2019 lalu.
Pengemasan daging kurban Idul Adha 2019 lalu. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis melarang panitia kurban di semua lokasi kurban untuk menyebarkan kupon pemberian daging kurban, saat Idul Adha mendatang.

Sebagai solusinya, daging kurban harus diantar langsung ke penerima dari pintu ke pintu.

 

Larangan wali kota tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi wabah Bencana Nonalam Covid-19 yang ditujukan kepada semua kepala dinas dan instansi baik pemerintah maupun swasta, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, lurah, ketua DKM dan penjual hewan kurban.

 

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Maung Bandung Dua Kali Juara Paruh Musim Saat Kenakan Seragam Biru Putih

 

Menurut Azis, instruksi pembagian daging kurban secara door to door merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

 

Pembagian daging langsung ke rumah penerima tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan massa. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat