PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor memilih membangun zona inkubator bisnis pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Hal itu berkaitan dengan masih belum jelasnya rencana detail pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Bogor belum mendengar rencana detail pemanfaatan TPPAS Nambo.
Baca Juga: Jelang Watford vs Manchester City, Pep Guardiola Ungkap Rencananya Untuk Musim Depan
Dalam rencana pemanfaatannya, Pemkot Bogor harus menyiapkan beberapa hal mulai dari biaya tipping fee, menyiapkan stasiun antara, dan juga truk.
“Terlalu banyak hal yang harus disiapkan. Di sisi lain, kita punya TPA Galuga. Kita akan manfaatkan TPAS Galuga selama belum ada kejelasan Nambo, karena banyak sekali yang harus disiapkan,” ujar Dedie A Rachim seusai memantau TPAS Galuga, Selasa, 21 Juli 2020.
Dedie mengatakan, meskipun Kota Bogor sudah menandatangani pra perjanjian dengan Pemprov Jabar terkait pemanfaatan TPPAS Nambo, Pemkot Bogor tetap harus realistis dengan kondisi yang ada. Terlebih saat ini, TPPAS Nambo memang belum dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: Minimarket di Bogor Disatroni Rampok, Pelaku 4 Orang dan Mengancam dengan Samurai
“Kalaupun jadi nanti juga kita lihat, sekarang kan Galuga baru terpakai 13 hektare. Kita juga akan bangun zona inkubator pengolahan sampah di sana, agar sampahnya enggak semakin banyak, dan tidak memakan lahan yang banyak,” kata Dedie.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor tidak berencana memperluas aset penumpukan sampah. Dari 40 hektare lahan yang dimiliki, rencananya, hanya 15 hektare atau 1/3 lahan saja yang akan dimanfaatkan sebagai kawasan penumpukan sampah.