PIKIRAN RAKYAT - Dua kantor pemerintah di Kabupaten Majalengka, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Majalengka dan Radio Radika FM sementara diisolasi menyusul adanya salah seorang pegawai DP3A KB bersama keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini tengah menjalani perawatan di RSU Cideres.
Seluruh pegawai di dinas tersebut juga telah dilakukan tes usap di kantor tersebut pada Senin 27 Juli 2020 dan kini mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dengan demikian berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka, pasien positif terpapar virus Covid-19 menjadi 19 orang, dengan rincian 11 (+1) tengah menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit, 7 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Bandara Soetta Berhasil Amankan 4 Pelaku Pembegalan di Tangerang yang Masih di Bawah Umur
Untuk status PDP 3 orang (+1) dalam pengawasan, status ODP dalam pemantauan sebanyak 4 orang (+2), dan OTG dalam pemantauan sebanyak 59 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin mengungkapkan, penambahan kasus positif Covid-19 ini berasal dari klaster Medan sebanyak tiga orang. Ketiganya merupakan anak dari ibu berusia 64 tahun yang lebih dulu dinyatakan terpapar virus tersebut pada 25 Juli 2020 yang kini tengah menjalani perawatan di RS Arjawinangun.
2 orang lainnya yang dinyatakan positif adalah kerabatnya yang sempat menjenguk pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Soal Sengketa Batu Satangtung, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Angkat Suara
Serta satu pasien baru lainnya adalah warga Kecamatan Jatitujuh yang baru pulang dari Jakarta, yang bersangkutan ini menjalani perawatan di RSU Cideres.