kievskiy.org

Lakukan Pengrusakan Rumah Warga Disertai Ancaman, 3 Anggota Geng Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

ILUSTRASI penangkapan.*
ILUSTRASI penangkapan.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku yang melakukan pengrusakan rumah warga disertai ancaman.

Lukman menuturkan ketiga pelaku yang diamankan ini telah melakukan pengrusakan rumah kontrakan di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada 24 Juli 2020.

Lukman juga menjelaskan peran ketiga tersangka tersebut berbeda, namun ketiganya memiliki keterkaitan satu sama lainnya, karena mereka satu komplotan.

Baca Juga: Sebab Dinasti Politik, Titi: Dari Kaidah Hukum, Calon Alternatif Sulit, Pemilih, hingga Biaya Tinggi

Selain itu, kata dia, mereka telah membuat keresahan di tengah masyarakat.

"Kita amankan tiga orang pelaku, dua orang pelaku yakni AG dan RF di amankan pada Senin 27 Juli 2020, sementara satu orang pelaku A diamankan di Cianjur pada Selasa 28 Juli 2020 saat sedang bersembunyi di rumah saudaranya," ujarnya.

"AG sebagai eksekutor, sementara A dan R yang melakukan pengrusakan. Ini harus kita tangkap dan amankan karena gerombolan kriminal ini sangat meresahkan masyarakat sukabumi," bebernya.

Baca Juga: Trump Ikut Bereaksi saat Facebook, Twitter, dan YouTube Dituding Menyensor Video Pengobatan Covid-19

Ditegaskan Lukman, motif pelaku hingga kini masih didalami oleh kepolisian, hanya informasi sementara tujuan mereka melakukan pengrusakan untuk mencari lawan, sehingga mencari kontrakan yang di duga digunakan lawan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat