kievskiy.org

Kisruh Penertiban Dua Aset PT KAI Daop 3 Cirebon, Warga: Bukan Negara tapi Milik Keraton Kasepuhan

Proses mediasi warga dan PT KAI Daop 3 Cirebon.
Proses mediasi warga dan PT KAI Daop 3 Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Mediasi antara PT KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, bersama warga yang menempati dua bangunan, di Jalan Ampera Nomor 31A dan 33A Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon belum menemukan titik terang, Petugas polsuska dibantu karyawan PT KAI DAOP 3 Cirebon, memasang pagar sebagai tanda bangunan tersebut ditutup.

Pantauan Pikiran Rakyat.com dilokasi proses pemagaran sempat diwarnai aksi penolakan, oleh kerabat dan juga warga dilokasi, petugas memagar dengan langsung mendirikannya di akses utama bangunan dengan bahan dari baja ringan dan juga seng.

Iswardi Cahyana warga setempat mengatakan, proses mediasi belum menemukan titik terang, PT KAI Daop 3 Cirebon tetap memaksa menertibkan dengan arogansinya, serta tidak di dukung dengan kekuatan hukum.

Baca Juga: 2 Petugas Kebersihan Nekat Curi TV Rumah Sakit, Gagal Usai Tinggalkan Topi Supreme dan Sandal Jepit

"Kami warga disini sudah lama sebagai warga yang diizinkan untuk menempati, oleh pihak Keraton Kasepuhan Cirebon kala itu, dan kami sudah puluhan tahun lebih kami disini, dan pemilik tanah sendiri adalah bukan dari PT KAI atau negara melainkan dari pihak keraton kasepuhan," katanya.

Iswardi menambahkan warga juga diperkuat dengan adanya surat izin pakai, yang setiap tahunnya kerap diperbaharui dari pihak keraton kasepuhan Cirebon dari tahun 2012.

"Ketika kami yang menempati ini artinya kami disini bertahan, karena pemilik yang memberikan izin kepada kami," ungkapnya.

Baca Juga: Main Bareng di Drakor Backstreet Rookie, Ini Jajanan Warung Favorit Ji Chang-wook dan Kim Yoo-jung

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menjelaskan, sejak 2013 penghuni tidak ada kaitan apapun dengan PT KAI, sehingga kami tertibkan kedua aset berupa bangunan rumah milik perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat