kievskiy.org

Permohonan Maaf Dianggap Belum Cukup, Penghina Guru di Garut Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah guru menyoraki seorang oknum perwira polisi yang sempat melontarkan kalimat ancaman terhadap terhadap para guru saat mereka berusaha mendekati pelaku penghinaan terhadap profesi guru melalui akun facebook.*
Sejumlah guru menyoraki seorang oknum perwira polisi yang sempat melontarkan kalimat ancaman terhadap terhadap para guru saat mereka berusaha mendekati pelaku penghinaan terhadap profesi guru melalui akun facebook.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Permohonan maaf yang disampaikan pelaku penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oknum masyarakat terhadap profesi guru, dianggap belum cukup.

Dengan dasar itulah para guru pada akhirnya secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook berinisial DI ke polisi. 

Menurut salah seorang perwakilan guru, Wahyudin, upaya hukum dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: Nunung Sebut Keputusannya Konsumsi Narkoba Berawal dari Tawaran Saudaranya

Diharapkan pula, hal ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial.

Dikatakan Wahyudin, para guru memberikan laporan secara resmi ke Mapolres Garut pada Selasa, 28 Juli 2020 sore.

Mereka baru kembali dari Mapolres pada malam harinya.

Baca Juga: Per Kamis 30 Juli 2020, PT KAI Daop 1 Jakarta Kembali Menambah 4 Jalur Perjalanan KA Jarak Jauh

"Ya, secara resmi kami telah memberikan laporan ke pihak Kepolisian kemarin sore hingga malam. Ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan juga bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar tak sembarangan mengunggah sesuatu di media sosial," ujar Wahyudin, Rabu, 29 Juli 2020.

Para guru, tutur Wahyudin, berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat