kievskiy.org

27 Kecamatan di Garut Masuk Zona Hijau, Sekolah akan Dibolehkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi anak sekolah: Sebanyak 27 dari 42 kecamatan di Garut masuk dalam wilayah zona hijau, sejumlah sekolah sudah diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi anak sekolah: Sebanyak 27 dari 42 kecamatan di Garut masuk dalam wilayah zona hijau, sejumlah sekolah sudah diperbolehkan lakukan pembelajaran tatap muka. /PIXABAY/Stokpic

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut sedang bersiap untuk kembali memulai pembelajaran tatap muka.

Wacana ini muncul setelah sebanyak 27 dari 42 Kecamatan di Garut, status kewaspadaan persebaran Covid-19 masuk dalam zona hijau.

Mengenai hal tersebut, akhirnya Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut Asep Sudarsono angkat bicara.

Baca Juga: Perang Dagang Memanas, Departemen Pertanian AS Minta Warganya Tidak Tanam Benih Impor dari Tiongkok

Asep menjelaskan bahwa pekan ini pihaknya akan melakukan sosialisasi di wilayah zona hijau terkait kemungkinan menggelar pembelajaran tatap muka.

"Pekan ini kita akan sosialiasi ke sekolah bahwa sudah dapat melakukan pembelajaran tatap muka, kita akan cek berapa sekolah yang secara fisik sarana dan kurikulumnya sudah siap," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Rabu, 29 Juli 2020.

Sekolah yang sudah siap dari mulai sarana dan prasarana protokol kesehatan, hingga kurikulum pendidikan, diminta untuk mengajukan surat permohonan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Baca Juga: Soal Isu Oknum Ancam Tembak saat Amankan Pelaku Penghina Profesi Guru, Polisi Angkat Bicara

Setelah itu, KCD akan menugaskan tim pengawas untuk melakukan verifikasi ke sekolah bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat