kievskiy.org

Pemkot Bekasi Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lingkungan Masing-masing, Ini Syaratnya

Ilustrasi salat Iduladha.
Ilustrasi salat Iduladha. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggaraan salat Idul Adha pada Jumat 31 Juli 2020 diharuskan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan salat Idul Adha di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Namun wajib tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Sajekti, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Nunung Buka Masa Kelam Saat Gunakan Narkoba, Minta Cerai Tiap Hari hingga Sang Suami Main Wanita

Protokol dimaksud ialah kewajiban menggunakan masker sejak berangkat dari rumah masing-masing juga selama berada di tempat penyelenggaraan salat Idul Adha, baik di masjid maupun di ruang terbuka.

Selain masker, jemaah salat Idul Adha juga wajib membawa sajadah masing-masing. Kemudian ketika salat berjamaah pun tetap mempraktikkan konsep 'physical distancing'.

"Dalam hal ini pengurus masjid bisa memasang penanda di mana jemaah harus berada agar tak berdekatan satu sama lain," katanya.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Dua Pelatih yang Dapat Teror Keras dari Bobotoh

Sajekti menambahkan, jemaah juga disarankan telah berwudhu sejak dari rumah dan membekali diri juga dengan hand sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat