kievskiy.org

Anggaran Pemekaran DOB Sukabumi Raib, Paoji: Harusnya Tak Usah Direfocusing guna Penanganan Covid-19

Peta wilayah administrasi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi
Peta wilayah administrasi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi /Dok. bnpb.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Menghilangnya alokasi anggaran untuk kebutuhan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), di Kabupaten Sukabumi di pertanyaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Alokasi tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi terbentuknya, DOB di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seperti halnya, luangkan serupa yang akan dilakukan, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat.

Alokasi yang sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp. 500 juta, hilang dan hanya menyisakan anggaran kisaran belasan juta rupiah. Belakangan diketahui anggaran dialokasikan untuk kebutuhan usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom baru tersebut ternyata terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Dari Lahan Kosong Jadi Kebun Bunga, Taman Matahari di Cirebon Viral di Medsos dan Banyak Dikunjungi

Kebingungan para anggota dewan terus menyeruak. Mereka mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi. Apalagi kebutuhan dinilai sangat mendesak seiring Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melayangkan surat agar mengirimkan kembali usulan pemekaran.

"Dana yang dialokasikan Rp500 juta, tiba-tiba saat dilakukan pemeriksaan anggaran itu tinggal tersisa Rp14 juta akibat refocusing," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman.

Baca Juga: Kondisi Indra Thohir dan Pesan Khusus Sang Legenda: Persib tak Boleh Pindah Home Base

Paoji Nurjaman mengatakan anggaran yang rencanannya akan digunakan salah satunya sebagai dana lobby usulan pemekaran wilayah. Namun karena dana ini telah terpakai untuk kepentingan penanggulangan Covid-19, maka DPRD akan kembali menganggarkan untuk tujuan pengalokasian yang sama.

"Terpaksa kita akan mengalokasikan ulang. Seharusnya dana pemekaran tidak usah direfocusing, sebab itu merupakan bagian dari persyaratan atas usulan pemekaran. Apalagi saat ini usulan tersebut sudah mulai dibahas di tingkat provinsi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat