PIKIRAN RAKYAT -Penjabat Bupati Dani Ramdan akhirnya menuntaskan proses pengisian jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seluruh posisi yang awalnya dibiarkan kosong selama bertahun-tahun, kini telah berpenghuni.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi Harun Alrasyid mengatakan, terselesaikannya persoalan kekosongan jabatan ini tidak terlepas dari komitmen kepala daerah. Menurut dia, sejak awal dilantik, penjabat bupati telah memiliki fokus untuk menyelesaikan persoalan utama, di antaranya kekosongan jabatan.
"Sudah sejak lama kekosongan jabatan ini tidak dipandang sebagai suatu hal yang serius. Padahal, keberhasilan suatu daerah tidak terlepas dari keutuhan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai programnya. Persoalannya, bagaimana bisa maksimal jika komposisi para ASN tidak terpenuhi. Saat ini dengan telah terpenuhinya, berarti komitmen itu sudah berhasil ditunjukkan," ucap dia.
Harun menambahkan, setelah seluruh posisi terisi, Pemkab Bekasi harus segera bekerja maksimal untuk mengejar ketertinggalan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal 'Peras' Miskin Sindikat Penyalur Pekerja Migran Ilegal Indonesia
"Seperti halnya pelayanan publik, harus sudah maksimal karena sekarang komposisinya sudah lengkap. Jadi sudah tidak ada masalah. Termasuk persoalan pembangunan dan hal sebagainya. Pak Dani sebagai penjabat bupati pun kini sudah memiliki banyak pembantu untuk melanjutkan tugasnya," ucap dia.
Seperti diketahui, proses panjang pengisian jabatan ini ditutup dengan pelantikan terhadap 179 pejabat administrator dan pengawas di aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat, 31 Maret 2023.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan nomor: KP.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 untuk jabatan administrator dan nomor: KP.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023 untuk jabatan pengawas. Keduanya tertanggal 30 Maret 2023. Dari 179 pejabat itu, 98 di antaranya meraih promosi.
Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Soal Wacana Koalisi Besar: Nanti Tentu Ada Diskusi Lanjutan
Usai melantik, Dani Ramdan memastikan seluruh jabatan kini telah terpenuhi. Dengan demikian, roda pemerintahan daerah bisa berjalan dengan optimal.