kievskiy.org

Pemkot Bekasi Tiadakan Kegiatan CFD hingga Akhir April 2023

CFD Kota Bekasi.*
CFD Kota Bekasi.* /Pikiran-Rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bekasi merilis Surat Edaran (SE) terkait Penghentian Sementara Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) di Kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan 2023.

Ruas jalan yang biasa digunakan sebagai jalur CFD yaitu Jalan Ahmad Yani sampai dengan Sumarecon, Kota Bekasi. Kegiatan ini kerap dilaksanakan warga Bekas sebagai rangkaian Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Namun, selama bulan Ramadhan 2023, Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan CFD. Kebijakan ini merupakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, keputusan Pemkot ini dilakukan sehubungan dengan rangkaian persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Patriot.

Baca Juga: Jokowi Soal Larangan Bukber Para Menteri, Istana: Kami Sedang Disorot Sangat Tajam

Kendati demikian, pergelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu akan kembali digelar pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 mendatang.

Selain mengeluarkan SE tentang peniadaan CFD untuk sementara, Pemkot Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga mengeluarkan aturan terkait dengan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Adapun Surat Edaran nomor 556/235-Disparbud.par itu berisi tentang Tata Tertib Pelaku Usaha Jasa Kepariwisitaan dan Hiburan Umum Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Aturan tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta kerukunan antara umat beragama di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan kepada para penyelenggara usaha wisata, seperti klab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap atau sauna dan hiburan umum lainnya untuk tidak beroperasi mulai sejak tiga hari sebelum memasuki bulan Ramadhan 2023 sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat