kievskiy.org

Kota Sukabumi Usulkan Perluasan Wilayah, Gubernur Jabar Ungkap Kemungkinan

Potret alun-alun Kota Sukabumi setelah dilakukan revitalisasi.
Potret alun-alun Kota Sukabumi setelah dilakukan revitalisasi. /Instagram.com/@kotasukabumi_

PIKIRAN RAKYAT - Isu perluasan wilayah Kota Sukabumi kembali mencuat. Wali Kota Sukabumi periode 1993-1997, Udin Koswara menjadi tokoh yang melontarkan isu tersebut dalam pidatonya di Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD saat peringatan Hari Jadi ke-109 Kota Sukabumi pada Sabtu, 1 April 2023 lalu. Hal itu juga disampaikan di hadapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang turut hadir.

Ada tujuh kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang disebut akan dimasukkan ke usulan perluasan wilayah, antara lain Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kecamatan Cisaat, Kebonpedes, Cireunghas, dan Gegerbitung.

Dalam pidatonya itu, Udin Koswara meminta kepada pejabat Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi serta Gubernur Jawa Barat bermusyawarah dan bermufakat membahas hal tersebut. Menurutnya, perluasan wilayah Kota Sukabumi saat ini sudah dirasa penting, serta perluasan wilayah bukan hal yang tabu.

Dia menyebut Kota Bandung sudah dua kali melakukan perluasan wilayah. Kota Sukabumi sendiri pernah melakukan perluasan wilayah dari awalnya 12 kilometer persegi, menjadi 48 kilometer persegi.

Baca Juga: Dilaporkan Puluhan Emak-emak, Tersangka Arisan Bodong di Sukabumi Menyerahkan Diri

“Saat ini, kondisi Kota Sukabumi sudah sempit seperti pas awal-awal Kota Sukabumi berdiri yang hanya 12 kilometer saja. Awal saya menjabat tahun 1993, luas Kota Sukabumi hanya 12 kilometer persegi. Ibarat foto 3x4 dengan jumlah penduduk sekitar 102.000. Saya merintis perluasan wilayah tahun 1994, dan akhirnya bisa diperluas dengan menambahkan desa-desa di dua kecamatan seperti Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Baros 38 kilometer dengan total luas kota jadi 48 kilometer,” ujar Udin Koswara.

Dirinya juga berpendapat, dengan jumlah luasan Kota Sukabumi yang saat ini hanya 48 kilometer, harus mendapatkan penambahan hingga luasan Kota Sukabumi mencapai 150 kilometer persegi. Artinya, dengan adanya pendapat tersebut, tentu harus dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu dengan wilayah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi agar mereka bisa memberikan sebagian wilayahnya ke Kota Sukabumi.

Menurutnya, alasan kenapa luas Kota Sukabumi wajib diperluas kembali setelah pada saat zaman Belanda karena untuk saat ini luas wilayah Kota Sukabumi terlihat terkepung wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Bagi Kabupaten Sukabumi 100 kilometer itu terbilang sedikit karena luas wilayah Kabupaten Sukabumi sekarang luasnya mencapai 4.146 kilometer. Kota Sukabumi harusnya diberikan ruang bernapas, misalnya dengan bisa langsung berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Dengan adanya perluasan, tentunya bisa berpengaruh terhadap peningkatan Kota Sukabumi ke depan. Terasa sesak dan susah bergerak karena penduduk terus bertambah. Semoga jadi bahan pertimbangan untuk kepentingan ke depan,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat