kievskiy.org

Kronologi Warga Karawang Bacok Tetangga, Polisi: Pelaku Sakit Hati, Adiknya Dipukuli

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT – Terjadi peristiwa pembacokan di Karawang, Jawa Barat belum lama ini. Kepolisian Sektor Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pun menyelidiki kasusnya.

Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, dalam keterangannya di Karawang pada Kamis.6 April 2023 buka suara. Ia mengungkap waktu kejadian tersebut.

"Pelaku berinisial EM (30) melakukan aksi pembacokan tetangganya sendiri pada Sabtu dinihari (1 April 2023)," kata Iptu Gulipar.

Korban yang berinisial DF (18) dibacok pelaku yang merupakan warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang tersebut. Pelaku disebut sakit hati lantaran adiknya dikeroyok pelaku dan teman-temannya.

Baca Juga: Mantan Ketua KY Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Cari Mangsa di Bojongsoang dan Baleendah

Ancaman hukuman untuk pelaku yang kini ditahan di rumah tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lemahabang Karawang itu, sesuai pasal 35 KUHP, adalah maksimal lima tahun penjara, demikian dilansir dari Antara.

Kronologi

Adik korban yang bernama FH melaporkan tindakan pengeroyokan yang menimpa dirinya pada EM. Ia kepada EM mengaku bahwa ia dipukuli DF dan teman-temannya saat nongkrong.

EM pun emosi, seketika ia mengambil salah satu senjata tajam yakni golok. EM pun mendatangi DF dan teman-temannya lalu melancarkan aksinya melakukan pembacokan.

Baca Juga: Siswa SMK di Bogor Dibacok hingga Tewas saat Menyeberang di Simpang Pomad, Dipicu Tantangan di Instagram

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat