kievskiy.org

Klakson Telolet Bus Dilarang Selama Mudik dan Balik Lebaran 2023, Bisa Bikin Rem Blong

Ilustrasi klakson telolet yang dipasang di bus.
Ilustrasi klakson telolet yang dipasang di bus. /Pexels/Elijah O'Donnell

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melarang seluruh angkutan umum jenis bus membunyikan klakson telolet selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023.

Hal itu berhubungan dengan keselamatan kendaraan bus karena sistem klakson telolet menggunakan fungsi rem angin. Sehingga, sangat riskan membuat bus mengalami rem blong, bila ternyata rem anginnya habis.

"Itu sebetulnya dilarang dibunyikan (bunyikan klakson telolet) oleh bus mana pun," ujar Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) LLAJ Wilayah 3 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Deni Yuspadila.

Menurut Deni, selama di perjalanan bus dilarang bunyikan klakson telolet. Larangan itu karena klakson itu bisa nyala karena dari rem angin, yang bila digunakan akan membahayakan keselamatan kendaraan.

Baca Juga: Dinyatakan Bebas, Anas Urbaningrum Singgung Skenario Besar yang Membuatnya Masuk Penjara

Deni juga meminta masyarakat agar menegur bila ada bus yang menggunakan atau menyalakan klakson telolet.

"Saya harap masyarakat juga bisa membatu menegurnya," katanya.

Sebagai upaya pencegahan, Dishub terus melakukan sosialisasi agar klakson dengan rupa jenis suara itu tidak digunakan dan dinyalakan.

Diberitakan sebelumnya, jelang mudik Lebaran 2023, inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum dilakukan petugas gabungan di Terminal Tipe B Singaparna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat