kievskiy.org

2 Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK dalam Satu Dekade

Yana Mulyana (kiri) dan Dada Rosada (kanan), keduanya terjaring OTT KPK.
Yana Mulyana (kiri) dan Dada Rosada (kanan), keduanya terjaring OTT KPK. //Pemkot Bandung dan Antara Foto/Puspa Perwitasari /Pemkot Bandung dan Antara Foto/Puspa Perwitasari

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023 malam. Penangkapan Yana tersebut diumumkan KPK pada Sabtu, 15 April 2023 pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana itu dilakukan sejak Jumat, 14 April 2023 siang hingga malam. Tak hanya Yana, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan delapan orang lainnya, terendus KPK diduga melakukan maling uang rakyat atau korupsi. Dalam hal ini, Yana diduga terlibat dalam suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet untuk proyek Bandung Smart City.

Dalam OTT tersebut, pihak KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Yana. Saat ini, Wali Kota Bandung dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna Jawab Nasib Aktivitas Mudik dan Lebaran 2023 di Bandung

“KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ucap Ali Fikri.

Penangkapan Yana Mulyana ini menjadi rekor baru di Kota Bandung. Pasalnya, dalam satu dekade, sudah ada dua Wali Kota Bandung yang terjaring OTT KPK.  

Pada tahun 2013 lalu, Wali Kota Bandung Dada Rosada juga terjaring OTT KPK. Pada Juli 2023, KPK menetapkan Dada sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, dalam perkara pemberian bantuan sosial.

Dalam kasus tersebut, Dada diduga melakukan suap pada hakim Setyabudi Tedjocahyono. Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang No 39/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat