kievskiy.org

Polisi Ringkus Komplotan Pungli Berkedok Retribusi di Sejumlah Wisata Sukabumi

Barang bukti hasil pungli berkedok retribusi di sejumlah tempat wisata Sukabumi.
Barang bukti hasil pungli berkedok retribusi di sejumlah tempat wisata Sukabumi. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi mengamankan 10 orang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di tiga titik lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi, Selasa, 25 April 2023. 10 orang tersebut diamankan di Pantai Palangpang Geopark Ciletuh Kecamatan Ciemas, kawasan wisata Curug Cimarinjung Kecamatan Ciemas dan Jalan Raya Gunung Sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.

Ketua Tim Pokja Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Komisaris Polisi Septa Firmansyah menyebutkan, para pelaku ditangkap karena memungut sejumlah uang kepada para wisatawan dengan dalih retribusi parkir dan kebersihan. 

Sasarannya adalah wisatawan yang ingin berlibur ke kawasan wisata Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Ada pula yang menyasar wisatawan di lokasi-lokasi sepi, seperti akses jalan tikus atau jalan alternatif.

"Momen ramainya kunjungan wisata ke pesisir selatan Kabupaten Sukabumi ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukan pungutan liar kepada para wisatawan. Padahal pungutan-pungutan itu tidak ada dasar hukumnya. Modus dari para pelaku ini dengan memungut retribusi untuk parkir dan kebersihan. Sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus," kata Septa kepada awak media, Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Fatsun ke Golkar Terkait Pemilu 2024 di Tengah Elektabilitas Hasil Survei Tertinggi

Lanjut Septa, para pelaku memungut uang dengan nominal bervariatif, mulai dari Rp5.000 sampai Rp10.000 per kendaraan wisatawan yang datang. Namun, polisi belum berencana untuk melakukan penahanan kepada para pelaku. 

Hasil penangkapan ini, pihaknya mengamankan uang jutaan rupiah. Dari lokasi Pantai Palangpang pihaknya mengamankan tiga orang dengan inisial U, US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp4.498.000.

"Dari lokasi Curug Cimarinjung telah diamankan dua orang berinisial RS dan RU, dengan barang bukti sebesar Rp780.000. Sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan empat orang masing-masing A, D, DE dan I, dengan barang bukti sejumlah uang. Kepada para pelaku pungli ini, kami dari pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi kepada Pokja Yustisi," kata Septa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat