PIKIRAN RAKYAT - Adrikni Aulia Azahra (13), warga Dusun Kliwon RT 13 RW 5, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan berusaha menahan sakit, ketika cincin yang dipakainya macet di jari manis tangan kiri.
Beberapa petugas damkar mendatangi rumah korban, setelah meminta bantuan untuk melepas yang macet di jari manis remaja tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, berdasarkan pengakuan korban awalnya korban memakai cincin di jari manis tangan kanan.
Baca Juga: Kakek dan Nenek Nekat Jalan Kaki Lewat Tol Cisumdawu, Alasannya Buat Terenyuh
Lalu, korban mencoba untuk memasukan cincin ke jari tengah. Merasa tidak nyaman, lalu cincin yang sudah masuk di jari tengah mau dipindahkan lagi ke jari lainnya, tapi malah macet, jari tengah pun bengkak.
"Kami mengirimkan petugas untuk membantu melepas cincin yang macet di rumah korban. Alhamdulillah, dalam waktu 15 menit cincin macet itu bisa dilepas," kata Khadafi.***