kievskiy.org

BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Truk Bermuatan Pisang

Petugas BNN langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan.
Petugas BNN langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan. /Pikiran-Rakyat.com/Riesty

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 410 kilogram yang disembunyikan di antara tumpukan pisang, Senin 10 Agustus 2020.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, operasi penggagalan pengiriman ganja tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri.

"Operasinya dilakukan di depan gerbang masuk perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 9.00," kata Erna.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Corona DKI Jakarta 10 Agustus 2020, Naik Jadi 26.193 Orang Positif

Petugas BNN langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan. Saat digeledah, ditemukan paket-paket ganja kering yang dikemas dalam amplop cokelat yang dijejalkan dalam karung di antara tumpukan pisang. Paket ganja tersebut dikemas dalam kemasan per satu kilogram sebanyak 410 paket.

Pengemudi dan kernet truk tersebut, FH (35) dan BL (31), mengatakan paket ganja tersebut akan diantarkan ke Kalideres, Jakarta Barat.

Namun oleh sang pemilik ganja berinisial An, FH dan BL diminta untuk menunggu di sekitaran Bekasi sebelum diberikan kode saatnya mengirim ke Kalideres.

Baca Juga: Penjualan Honda Merangkak Naik, Brio Satya Jadi Model Terlaris

"Saat menunggu di depan Pesona Metropolitan itulah tim BNN datang menyergap," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat