kievskiy.org

Pemkab Bekasi Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak di Cikarang

Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menginspeksi pelayanan publik di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menginspeksi pelayanan publik di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menelusuri dugaan tindak pelecehan seksual dalam rangka perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang. Di sisi lain, korban diminta segera melapor agar praktik tersebut segera terbongkar.

Instruksi tersebut disampaikan pejabat Bupati Dani Ramdan di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 3 Mei 2023. Dani menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi bakal langsung bekerja untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Saya telah menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Kasus seperti ini memang perlu ditelusuri agar tidak menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama di dunia kerja,” kata Dani.

Baca Juga: Heboh Warga Protes Exit Tol Km 149 Gedebage Ditutup, Pemprov Jawa Barat Buka Suara

Dani menegaskan, dalam bentuk dan tujuan apa pun, pelecehan seksual tidak dibenarkan. Jika terbukti, tindakan tersebut jelas melanggar aturan, baik dari segi norma sosial, moral, serta hukum.

“Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum, dan etika,” ucapnya.

Awal dugaan pelecehan seksual terkuak

Cuitan salah satu akun di media sosial viral terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan kepada karyawan. Dalam cuitan itu, sang atasan mengharuskan karyawan untuk mau bermalam di hotel jika kontrak kerjanya diperpanjang.

Baca Juga: Alasan KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Cs

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat