kievskiy.org

Pasutri Lansia di Ciemas Sukabumi Diamankan Polisi, Gara-gara Dituding sebagai Dukun Santet

Pasutri lanjut usia di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial P (65) dan E (50), nyaris diamuk massa karena dituduh sebagai dukun santet, yang memiliki ilmu hitam.
Pasutri lanjut usia di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial P (65) dan E (50), nyaris diamuk massa karena dituduh sebagai dukun santet, yang memiliki ilmu hitam. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hampir diamuk massa karena dituduh sebagai dukun santet, yang memiliki ilmu hitam.

Tuduhan diarahkan setelah ada beberapa warga sakit akibat guna-guna atau santet. Beruntung, pasutri lansia berinisial P (65) dan E (50) ini langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat, meskipun keduanya menderita luka-luka akibat amukan massa yang beringas. Tak puas, massa yang sudah termakan isu akhirnya merusak rumah pasutri lansia ini hingga rata dengan tanah.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Ciemas, pasutri lansia tersebut masih diamankan di Mapolsek Ciemas untuk menghindari amukan massa.

Hingga kini, kata Maruly, aparat Polsek Ciemas masih berjaga di sekitar TKP untuk mendinginkan suasana, sambil memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait isu dugaan penyakit guna-guna atau santet yang belum terbukti dan justru berdampak kepada perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Wilayah Cidahu Sukabumi, 20 Rumah Rusak

“Kejadian ini berawal ketika kedua pasutri lansia ini diminta oleh warga untuk mengobati salah satu warga yang sakit. Merasa diminta tolong, P dan E akhirnya mencoba untuk mengobati. Sialnya, orang yang diobati malah mengalami kesurupan. Karena semakin banyak warga yang kesurupan, kedua pasutri lansia ini pun dituduh oleh warga sebagai dukun santet, hingga akhirnya kedua pasutri ini diasingkan oleh warga kampung dan tinggal di area persawahan Kesik Bodas, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas,“ kata Maruly pada Kamis, 4 Mei 2023.

Maruly melanjutkan, terkait dengan adanya kejadian tersebut Ketua RT setempat dan Kepala Dusun (Kadus) Bojong Kalong pada Selasa, 2 Mei 2023 malam sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya melakukan musyawarah di rumah Ketua RT dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan sekitar 30 orang. Inti dari musyawarah tersebut, P dan E ingin kembali tinggal di rumahnya di Kampung Bojong Kalong.

P dan E pun menegaskan mereka tak memiliki ilmu hitam. Mereka pun siap melakukan sumpah pocong. Pada saat musyawarah berlangsung, salah seorang warga bernama Lukman mencoba meditasi terhadap salah satu warga bernama Elin, dan kemudian Elin kesurupan.

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi yang Baru Sudah Dilantik, Gantikan Kader PAN yang Di-PAW Gegara Kurang Setoran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat