kievskiy.org

Ratusan Calon Haji di Tasikmalaya Belum Lakukan Pelunasan

Jemaah calon haji.
Jemaah calon haji. /Antara/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT - Meski Pemerintah Indonesia telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler sejak tanggal 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023, namun sampai batas waktu pelunasan, atau Jumat, 5 Mei 2023, masih ada sekitar 10 persen calon jemaah haji reguler asal Kabupaten Tasikmalaya yang belum menyelesaikan tanggung jawab pelunasannya.

Berdasarkan data data Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, per Kamis, 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, dari sebanyak 1.514 orang kuota calon jemaah haji, yang terdiri dari Jamaah Non cadangan sebanyak 1.359 orang dan jamaah cadangan sebanyak 63 orang, sebanyak 1.422 orang calon haji sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah

Sementara sisanya masih ada sebanyak 155 orang yang belum melakukan pelunasan.

Baca Juga: Israel Ajukan Rute Penerbangan Langsung ke Arab Saudi untuk Jemaah Calon Haji Mereka

"Data itu kami lihat berdasarkan Siskohat yah, per Kamis kemarin pukul 4 sore. Untuk hari terakhir ini, kami menunggu update," jelas Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Fajri Adi Nugraha pada Jumat, 5 Mei 2023.

Adapun untuk penyebab belum melunasi biaya haji, kata Fajri, bukan semata-mata karena faktor ekonomi saja. Sebab diantara calon jamaah haji tersebut nyatanya ada yang memilih menunda pelunasan haji karena pada tahun ini mereka tidak dapat berangkat bersama keluarga.

Seperti dicontohkan Fajri, ada yang suaminya akan berangkat tahun ini, tetapi istrinya berangkat beberapa tahun kemudian, karena memang daftarnya tidak berbarengan. Dengan alasan mau berangkat berbareng, maka suaminya ini kemudian memilih menunda keberangkatan.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler 2023 di Jawa Barat Baru 81 Persen

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat