kievskiy.org

Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di Ciamis: Berkas PDIP Diterima, Partai NasDem Dikembalikan

 Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Nanang Permana memberikan keterangan pers, usai pendaftaran bacaleg di KPU Ciamis , Kamis ( 11/5/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Nanang Permana memberikan keterangan pers, usai pendaftaran bacaleg di KPU Ciamis , Kamis ( 11/5/2023). /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Dua partai politik, PDIP dan Partai NasDem, menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu Legislatif 2024 di Kantor KPU Ciamis, Kamis, 11 Mei 2023. Berkas pendaftaran PDIP dinyatakan lengkap dan diterima. Sebaliknya, berkas dari Partai NasDem dikembalikan karena ada yang harus diperbaiki.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, memimpin rombongan saat menyerahkan dokumen ke KPU Ciamis. Mereka diterima Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana didampingi komisioner lainnya. Selain itu, Komisioner Bawaslu Ciamis ikut menyaksikan.

“Berkas bakal calon legislatif PDIP sudah diserahkan KPU, hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Ketua DPC PDI P Ciamis, Nanang Permana.

Dia menambahkan, berkas bacaleg yang diserahkan sebanyak 50 dokumen untuk calon dari enam daerah pemilihan (dapil). “Kami target 12 kursi untuk DPRD Ciamis. Kami sudah melakukan berbagai persiapan untuk terselenggarakan kegiatan ini,” tuturnya.

Baca Juga: BSI Error Hambat Pelunasan Biaya Haji di Tasikmalaya, Warga Panik Tak Bisa Cek Setoran

Selain bacaleg, lanjut Nanang, sudah dipersiapkan 2 orang saksi per TPS yang tersebar di 3.934 TPS.

Sementara itu, Partai NasDem datang ke KPU Ciamis pukul 11.11 WIB. Rombongan berjalan kaki diiringi musik rebana yang mengumandangkan selawat. Mereka berangkat dari rumah pengurus NasDem yang lokasinya tidak jauh dari Kantor KPU Ciamis. Rombongan dipimpin Ketua DPD NasDem Ciamis, Endang Kusnandang.

Usai melakukan pemeriksaan berkas, KPU Ciamis mengembalikan daftar bacaleg yang diajukan. Hal itu karena dokumen yang diserahkan ada yang tidak sesuai. Terdapat perbedaan SK yang diajukan DPP, ada berkas yang tidak sinkron dengan daftar  yang diajukan. Sedangkan untuk data bacaleg sudah lengkap.

“Dikembalikan karena ada ketidaksesuaian data pengajuan. Ada yang tidak sinkron, untuk itu berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana.

Baca Juga: BSI Mobile Error Diduga karena Ransomware, Nasabah Bisa Gugat ke Pengadilan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat