kievskiy.org

Viral Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk di Bogor, Pemuda Pancasila Angkat Bicara

Terduga pelaku pemalakan terhadap sopir bus di Kabupaten Bogor yang viral.
Terduga pelaku pemalakan terhadap sopir bus di Kabupaten Bogor yang viral. /Instagram/ @infojawabarat.

PIKIRAN RAKYAT – Ormas Pemuda Pancasila (PP) buka suara soal pria berseragam oranye organisasi tersebut yang memalak sopir truk di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak Pemuda Pancasila memastikan bahwa pelaku pungli tersebut bukan anggotanya.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram TMC Polres Bogor, salah satu pengurus Ormas PP Desa Bantarjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjelaskan soal keanggotaan pelaku pemalakan tersebut. Pelaku dalam video viral tersebut diketahui bernama Rudi.

"Saya Herman Armin sebagai pengurus Pemuda Pancasila Desa Bantar Jaya PAC Rancabungur, terkait kejadian kemarin oleh Saudara Rudi dengan memakai baju organisasi, saya tegaskan beliau bukan anggota dari Pemuda Pancasila Desa Bantarjaya maupun Rancabungur," kata Herman dalam video klarifikasi di akun Instagram @tmcpolresbogor, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 18 Mei 2023.

Herman pun mengungkapkan kesiapannya mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor. Pihaknya juga berharap pelaku segera ditangkap.

Baca Juga: Jelang Tilang Manual, Polisi di Pangandaran Sasar Nelayan Sosialisasikan UU Lalu Lintas

“Saya akan membantu Polres Bogor untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mudah-mudahan secepatnya saudara Rudi bisa diamankan,” ucapnya.

Adapun polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang diketahui tengah melarikan diri. Walaupun kasus pemalakan ini tidak dilaporkan oleh korban.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang sopir truk mengalami kejadian pemalakan oleh pria berseragam ormas Pemuda Pancasila. Dalam video yang beredar luas, pelaku memaksa sopir yang tengah melintas di kawasan Rancabungur untuk memberikan uang.

Baca Juga: Sopir Angkot Sekap Siswi SMK di Cianjur Selama 4 Hari, Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat