kievskiy.org

Oknum Ormas Berbaju Oranye Pemalak Sopir Truk di Bogor Diringkus Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Terduga pelaku pemalakan terhadap sopir bus di Kabupaten Bogor yang viral.
Terduga pelaku pemalakan terhadap sopir bus di Kabupaten Bogor yang viral. /Instagram/@infojawabarat.

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan oknum yang mengenakan pakaian dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka dalam kasus pemalakan terhadap seorang sopir di Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengungkapkan bahwa pria yang disebut-sebut bernama Rudi Boy telah berhasil diamankan di Markas Polres Bogor.

“Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya saat dihubungi Kamis, 18 Mei 2023.

Sebelumnya, Rudi menjadi viral di media sosial karena aksi pemalakan yang dilakukannya terhadap seorang sopir yang sedang melintas. Rudi meminta uang sebesar Rp10.000 kepada sopir tersebut, namun permintaannya ditolak dengan alasan sopir tidak memiliki uang tersebut.

Baca Juga: Johnny G Plate Berstatus Tersangka Maling Uang Rakyat, Mahfud MD Pegang Kementerian Kominfo

Dalam video yang menjadi viral, sopir tersebut menyatakan bahwa ia telah melintasi jalan tersebut selama bertahun-tahun dan tidak pernah mengalami pemalakan sebelumnya. Namun, Rudi dengan keras berargumen bahwa ia membuat aturan tersebut pada saat itu untuk meminta uang.

Terjadi perdebatan antara sopir dan pelaku karena korban enggan memberikan uang. Sopir tersebut mengeklaim bahwa selama ia melintas di wilayah tersebut, tidak pernah diminta membayar.

Akan tetapi, pria yang mengenakan seragam oranye tersebut tetap bersikeras meminta pembayaran karena mobil yang dikemudikan oleh sopir melintasi wilayahnya.

"Saya di sini bayar pajak, Pak," kata sopir truk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat