kievskiy.org

Tunjangan Guru ASN Kabarnya Dipotong hingga 78 Persen, Kantor DPRD Sukabumi Digeruduk

Ilustrasi pemotongan tunjangan guru ASN.
Ilustrasi pemotongan tunjangan guru ASN. /Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi melakukan audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Rabu, 24 Mei 2023. Kedatangan para guru tersebut untuk mengadu kepada Komisi III DPRD Kota Sukabumi terkait pemotongan insentif berupa tunjangan kinerja (Tukin) oleh pemerintah daerah sejak awal 2023.

Audiensi ini juga merupakan pertemuan kedua kali setelah sebelumnya dilakukan audiensi pertama pada April 2023.

Belakangan diketahui, sejak 2018 Pemerintah Kota Sukabumi berinisiatif memberikan tukin kepada para guru ASN bersertifikasi dengan besaran di angka Rp1.7 juta. Namun pada 2023 ini istilah tukin ini, yang belakangan disebut Tunjangan Pendidikan Daerah (TPD), besarannya turun drastis sekira 78 persen per bulan, sehingga yang diterima para guru ASN bersertifikasi turun drastis menjadi Rp470.000 per bulan.

Alasannya karena Pemerintah Kota Sukabumi mengalami defisit anggaran, serta hasil temuan BPK bahwa terdapat anggaran ganda untuk tunjangan guru ASN.

Baca Juga: Diserang Kritikan Netizen Soal Vinicius Jr, Presiden Liga Spanyol Javier Tebas Minta Maaf

Penghasilan per bulan para guru yang turun drastis ini pun pada akhirnya memicu polemik. Karena beban defisit anggaran daerah justru hanya dibebankan kepada guru ASN bersertifikasi, bukan kepada semua ASN secara merata. Di sisi lain tunjangan kepala sekolah justru naik.

Anggota Forum Komunikasi Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi, Kusnadi menilai seharusnya pemerintah bisa secara adil dan proporsional sebelum memotong tunjangan para guru tersebut. Apalagi menurutnya saat ini tunjangan benar-benar turun drastis sebesar 78 persen.

"Pada intinya pada pertemuan dengan jajaran anggota dewan ini kita mempertanyakan terkait pemotongan tukin kemarin, serta menanyakan sejauh mana perkembangan setelah pertemuan pertama. Ternyata disampaikan bahwa DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk dengan Bank BJB, karena tunjangan itu langsung dipotong oleh BJB.

"Kemarin kan informasinya si tukin ini nominalnya Rp1.7 juta, dan ada penyesuaian menjadi kurang lebih menjadi Rp470.000 untuk golongan 3 itu. Kurang lebih 78 persen per bulan. Nah, itu yang kami pertanyakan," kata Kusnadi saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat