PIKIRAN RAKYAT - Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo membenarkan kabar kecelakaan di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Sabtu, 27 Mei 2023 silam.
"Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua yaitu kendaraan motor Yamaha Aerox dengan Nopol D 5101 ZDN dengan satu kendaraan Piaggio dengan Nopol B 4643 SZI," kata Wibowo di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 29 Mei 2023.
Menurut Wibowo, kendaraan Piaggio masuk kategori motor gede (moge) karena memiliki kapasitas mesin 1400 cc.
Adapun kronologinya, motor milik T ini berangkat dari Jakarta beserta rekannya menghadiri kegiatan Wingday di wilayah Pangandaran.
"Mereka datang sebagai simpatisan untuk meramaikan acara meski datang tanpa undangan. Saat di lokasi TKP kendaraan ini mencoba untuk mendahului Yamaha Aerox dan saat mendahului itu menyenggol kendaraan sehingga motor dan penegendara terjatuh," katanya.
Hanya saja, lanjut Wibowo, pengguna moge tersebut tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh. Sehingga, tetap melanjutkan perjalanan, tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyetarhkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu 28 Mei 2023.
"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," katanya.
Saat disinggung mengenai kondisi terakhir korban di rumah sakit, menurutnya, korban saat ini sudah bisa jalan-jalan. Sedangkan saat ditanya apakah pelaku merupakan anggota HDCI, Wibowo mengatakan pelaku bukan anggota HDCI.
"Tidak masuk dalam komunitas manapun hanya sekedar hobi motor besar datang meramaikan. Mereka ini jumlahnya 16 motor yang merupakan simpatisan tanpa undangan," katanya.
Wibowo juga menetapkan T sebagai tersangka dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.***