kievskiy.org

Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak Yamaha Aerox di Ciamis jadi tersangka
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak Yamaha Aerox di Ciamis jadi tersangka /Freepik/rawpixel

PIKIRAN RAKYAT - Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo membenarkan kabar kecelakaan di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada Sabtu, 27 Mei 2023 silam.
 
"Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua yaitu kendaraan motor Yamaha Aerox dengan Nopol D 5101 ZDN dengan satu kendaraan Piaggio dengan Nopol B 4643 SZI," kata Wibowo di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 29 Mei 2023.
 
Menurut Wibowo, kendaraan Piaggio masuk kategori motor gede (moge) karena memiliki kapasitas mesin 1400 cc.
 
Adapun kronologinya, motor milik T ini berangkat dari Jakarta beserta rekannya menghadiri kegiatan Wingday di wilayah Pangandaran.
 
 
"Mereka datang sebagai simpatisan untuk meramaikan acara meski datang tanpa undangan. Saat di lokasi TKP kendaraan ini mencoba untuk mendahului Yamaha Aerox dan saat mendahului itu menyenggol kendaraan sehingga motor dan penegendara terjatuh," katanya.
 
Hanya saja, lanjut Wibowo, pengguna moge tersebut tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh. Sehingga, tetap melanjutkan perjalanan,  tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyetarhkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu 28 Mei 2023.
 
"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," katanya.
 
Saat disinggung mengenai kondisi terakhir korban di rumah sakit, menurutnya, korban saat ini sudah bisa jalan-jalan. Sedangkan saat ditanya apakah pelaku merupakan anggota HDCI, Wibowo mengatakan pelaku bukan anggota HDCI.
 
"Tidak masuk dalam komunitas manapun hanya sekedar hobi motor besar datang meramaikan. Mereka ini jumlahnya 16 motor yang merupakan simpatisan tanpa undangan," katanya.
 
Wibowo juga menetapkan T sebagai tersangka dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • santri

  • Ciamis

  • moge

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Golkar Kepri Dukung Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024

  • Kapolri Imbau Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

  • Posisi Partai Golkar Jelang Pilgub Banten 2024 Terancam, Berpotensi Tak Punya Teman Koalisi

  • Jelajah Keindahan Alam Maumere: Daftar Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi

  • Isu Netralitas ASN Pilkada 2024 Tertiban Viral Video Diduga PNS Begituan, ini Klarifikasi TS dan Respons Sekda

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat